BLITAR – Pada Senin, 16 Oktober 2023, RS Islam Aminah Blitar bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Blitar dalam penempelan stiker “Dilarang Merokok” di MPU dan Bus Umum di Terminal Patria. Kerjasama ini diwakili oleh Bapak Verie Sugiharto, SE, yang merupakan Korsatpel Terminal Tipe A Patria Kota Blitar.
Tindakan ini merupakan bagian publikasi terkait kebijakan larangan merokok di tempat umum. Langkah tersebut sejalan dengan program yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, yakni upaya berhenti merokok di tempat umum. Dalam acara tersebut, RS Islam Aminah diwakili Ibu Imro’atus Sa’adah, S.Pd.I, yang menjabat sebagai Kepala Humas RS Islam Aminah Blitar.
Langkah-langkah semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan pentingnya menghentikan kebiasaan merokok di tempat umum serta melindungi kesehatan masyarakat, khususnya para penumpang MPU dan Bus.