rsislamaminah.com – Sebagai rumah sakit yang berkomitmen pada pelayanan Islami dan profesional, RS Islam Aminah Blitar mendukung penuh program BPJS Anti-Fraud. Program ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan layanan kesehatan BPJS, baik dari sisi pasien maupun fasilitas kesehatan.
Apa itu Anti-Fraud?
Fraud atau kecurangan adalah tindakan yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk pasien dan penyedia layanan kesehatan. Dalam konteks BPJS Kesehatan, fraud dapat berupa:
- Penyalahgunaan klaim layanan kesehatan.
- Pelaporan data pasien yang tidak akurat.
- Ketidaksesuaian layanan yang diberikan dengan kebutuhan pasien.
Anti-Fraud adalah langkah preventif untuk memastikan pengelolaan dana BPJS Kesehatan tetap optimal dan hak pasien serta fasilitas kesehatan terlindungi.
Mengapa Program Ini Penting?
Dengan menerapkan Anti-Fraud, RS Islam Aminah Blitar memastikan:
- Pelayanan lebih transparan dan bertanggung jawab.
- Kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan meningkat.
- Hak pasien dan rumah sakit terlindungi dari penyalahgunaan.
Komitmen RS Islam Aminah Blitar
Sebagai rumah sakit yang telah meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI), RS Islam Aminah Blitar terus mengutamakan profesionalisme dan transparansi. Dukungan kami terhadap program Anti-Fraud adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang jujur, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Hubungi Kami
📍 Lokasi: Jl. Kenari No. 54, Sananwetan, Kota Blitar
📞 WhatsApp: 0822-2881-5210
🌐 Website: www.rsislamaminah.com
Dengan bersama-sama menjaga integritas dan transparansi, kita dapat menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik untuk semua.